Statistik Hayati Mantapkan Kebijakan Pemerintah

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas meluncurkan laporan perdana Statistik Hayati Indonesia di Jakarta. Manfaatnya dapat memantau kesehatan ibu dan anak, serta penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia. -ANTARA FOTO-

Malik menjelaskan, statistik hayati merupakan upaya pelaksanaan amanat Stranas AKPSH atau Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati 2019-2024.

BACA JUGA:Menuju Indonesia Emas, DPRD Bengkulu Utara Turun ke Masyarakat, Serukan Persatuan & Gotong Royong

BACA JUGA:NakerFest 2024: Langkah Strategis Reformasi Pasar Tenaga Kerja Menuju Indonesia Emas 2045

Ditinjau dari sisi tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs), banyak targetnya yang membutuhkan dukungan statistik hayati, antara lain, terkait kesehatan ibu dan anak, serta penurunan jumlah penduduk miskin. 

"Jadi dalam hal ini kami harapkan statistik hayati ini akan menjadi bagian penting nanti untuk yang ke depan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) ke depan ini, dan juga Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, karena kami sudah memasukkan statistik Hayati menjadi salah satu prioritas nasional," kata Maliki.

 

Percepatan Administrasi Kependudukan

Tak pelak lagi, statistik hayati merupakan bagian fundamental dalam strategi membangun sebuah negara.

BACA JUGA:Pentingnya Transformasi Layanan Kesehatan Primer untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Program GENIUS Dukung Gizi Anak Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah memandang rakyat membutuhkan kemudahan akses terhadap kepemilikan dokumen kependudukan melalui percepatan administrasi kependudukan. 

Atas pertimbangan tersebut, pada 27 September 2019, Kepala Negara telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62 tahun 2019 tentang Stranas AKPSH.

Untuk melaksanakan perpres tersebut, pemerintah telah membentuk Tim Nasional Stranas AKPSH yang beranggotakan setidaknya 14 kementerian/lembaga, yang terdiri dari unsur Bappenas, Kemendagri, Menteri Keuangan, Kementerian PAN RB, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta BPS. 

BACA JUGA:Menuju Indonesia Emas, DPRD Bengkulu Utara Turun ke Masyarakat, Serukan Persatuan & Gotong Royong

BACA JUGA:NakerFest 2024: Langkah Strategis Reformasi Pasar Tenaga Kerja Menuju Indonesia Emas 2045

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi menyatakan, instansinya terus mengupayakan untuk bekerja sama dalam mengembangkan statistik hayati lewat data kependudukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan