Statistik Hayati Mantapkan Kebijakan Pemerintah

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas meluncurkan laporan perdana Statistik Hayati Indonesia di Jakarta. Manfaatnya dapat memantau kesehatan ibu dan anak, serta penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia. -ANTARA FOTO-

BACA JUGA:Penguatan SDM Wujudkan Indonesia Emas 2024

BACA JUGA:Wujudkan Indonesia Emas, Pengamalan Pancasila Miliki Peran Penting

Pemerintah telah menuangkan strategi pelaksanaan sebagaimana juga tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati. 

Berikut poin penting dari Statistik Hayati 2023:

* Pada tingkat nasional, sekitar 2,4 juta sampai dengan 2,6 juta kelahiran diregistrasikan setiap tahunnya selama 2019--2023 berdasarkan pelaporan tahun 0, dengan estimasi kelengkapan registrasi berkisar antara 52 – 57 persen. Angka ini menunjukkan bahwa kelengkapan registrasi kelahiran pada tahun kalender yang sama, termasuk pada periode yang diwajibkan, hanya mencapai sekitar separuh dari seluruh bayi yang lahir setiap tahunnya. 

BACA JUGA:Menuju Indonesia Emas, DPRD Bengkulu Utara Turun ke Masyarakat, Serukan Persatuan & Gotong Royong

BACA JUGA:NakerFest 2024: Langkah Strategis Reformasi Pasar Tenaga Kerja Menuju Indonesia Emas 2045

* Data proyeksi dan estimasi penduduk untuk tahun yang bersesuaian dihasilkan oleh BPS dan digunakan sebagai denominator populasi dalam estimasi indikator. 

* Angka kelahiran 2019 dan 2020, masing-masing tercatat 4.450.573 dan 4.289.346 kelahiran, dengan tingkat kelengkapan registrasi mencapai 94,32 persen dan 91,36. Data ini menunjukkan bahwa kelahiran setiap tahunnya belum sepenuhnya teregistrasi dalam tahun yang sama. 

* Estimasi kelengkapan registrasi baru diperkirakan melampaui 90 persen ketika memasuki tahun kelima, atau ketika anak mendekati usia masuk sekolah. 

* Angka Kelahiran Kasar (CBR) dapat dihitung untuk 2019-2020, yang estimasi kelengkapannya telah mencapai 90 persen, masing-masing sebesar 16,68 dan 15,91. Hasil ini mendekati proyeksi CBR berdasarkan Sensus Penduduk 2020. 

BACA JUGA:Momen HKN Ke-116, Bupati Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas

BACA JUGA:Menko Marves Tekankan Lima Aspek Penting Ini, Demi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

* Estimasi kelengkapan registrasi kelahiran dan kematian dihitung dalam tiga pendekatan: periode waktu yang diwajibkan, tahun 0, dan periode sampai dengan cutoff date, yaitu Maret 2024.

Meskipun terjadi pencapaian target dan kemajuan, masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk mencapai target kelengkapan registrasi 100 persen. Ini menjadi tantangan Pemerintah dan masyarakat untuk melengkapi data hayati: mencatat kehidupan, merencanakan masa depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan