Lakukan Penggeledahan, Penyidik KPK RI Bawa Ini dari 3 Ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu

Penyidik KPK RI saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK RI itu, terkait dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Bengkulu non aktif RM, Sekda Provinsi IF dan ajudan gubernur EV alias AC.

Sebagaimana diketahui, dalam dugaan tersebut penyidik KPK RI juga telah memeriksa setidaknya 18 saksi sejak dua hari terakhir, yang sebagian besar merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan