Gotong Royong Bangun Rumah untuk Rakyat

Foto udara susana pembangunan perumahan di Pinang Merah, Alam Barajo, Jambi. Pemerintah bersama pengusaha bergotong royong membangun rumah untuk rakyat. -ANTARA FOTO-

“Kami bangun dulu, di tengah jalan kami siapkan dengan baik (mekanismenya),” kata Menteri PKP saat groundbreaking perumahan gratis di Pakuhaji, Tangerang, Jumat (1/11/2024). Sejumlah perusahaan nasional juga diajak Menteri PKP untuk terlibat dalam penyediaan rumah gratis untuk rakyat ini. 

BACA JUGA:Begini Syarat Agar Tak Kena Pajak Saat Bangun Rumah di Tahun 2025

BACA JUGA:Biodiesel hingga Hydro: Komitmen Indonesia Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Menteri Maruarar menyatakan siap menerima masukan agar penyaluran rumah gratis untuk rakyat ini bisa adil. Sementara ini, ia menargetkan agar rumah gratis yang masuk dalam program 3 Juta Rumah  ini, bisa menyasar berbagai kalangan.

Mulai dari anggota TNI yang belum punya rumah, polisi pangkat rendah, ASN golongan bawah, guru, serta berbagai komponen masyarakat yang heterogen.

Komitmen kementerian baru ini dalam percepatan program 3 Juta Rumah adalah pelibatan publik dan pengawasan ketat aparat penegak hukum.

Hal tersebut dimulai dari tahapan sebelum kegiatan, awal kegiatan, pertengahan, sampai dengan akhir pelaksanaan kegiatan program penyelenggaraan penyediaan perumahan.

BACA JUGA:Pemerintah Akan Terapkan Pajak 2,4% atas Pembangunan Rumah Sendiri Mulai Tahun Depan

BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II-2024: Konsumsi Rumah Tangga dan Ekspor Meningkat

Strategi ini penting untuk diterapkan mengingat Program 3 Juta Rumah merupakan program sangat besar yang melibatkan seluruh lini usaha, seperti untuk pembangunan dua juta rumah di pedesaan melibatkan badan usaha milik desa (BUMDes) dan pengembang-pengembang berskala UMKM.

Adapun pembangunan 1 juta apartemen di wilayah perkotaan melibatkan para pengembang besar, baik domestik maupun internasional sampai dengan kementerian/lembaga negara lainnya.

Salah satu gebrakan Kementerian PKP untuk mewujudkan adalah dengan menyiapkan call center yang akan menerima semua informasi dan laporan terkait dugaan maupun kasus pemerasan, korupsi, penyelewengan dan pungutan liar dalam penyelenggaraan perumahan untuk masyarakat.

Gebrakan Kementerian PKP berikutnya adalah dengan melakukan efisiensi. Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan optimalisasi pemanfaatan terhadap aset-aset perumahan yang telah terbangun di era pemerintahan sebelumnya.

BACA JUGA:Pahami Penempatan yang Benar! Tips Menempatkan WiFi di Rumah Supaya Sinyal Optimal

BACA JUGA:Ternyata,Ini 10 Penyebab Wifi Di rumahmu Lemot, Beserta Cara Mengatasinya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan