Perda APBD TA 2025 Segera Disampaikan ke Kemendagri untuk Evaluasi

Penandatanganan pengesahan Raperda APBD Provinsi Bengkulu TA 2025-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025, kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk dievaluasi.

Ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah, Jum'at 29 November 2024 malam.

"Kita mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran dalam pembahasan Raperda hingga dapat disetujui menjadi Perda," ungkap Rosjonsyah.

Selanjutnya, sambung Rosjonsyah, APBD TA 2025 yang telah disetujui ini, segera disampaikan kepada Kemendagri RI melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah untuk dievaluasi sebelum diundangkan dalam lembaran Perda.

BACA JUGA:APBD 2025 Disahkan, Edwar: Disesuaikan dengan Program Gubernur dan Wagub Terpilih

BACA JUGA:APBD 2025 Dievaluasi Pemprov

"Sehingga nantinya Raperda yang telah jadi Perda ini, dapat menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Bengkulu di masa mendatang," kata Rosjonsyah.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM mengatakan, setelah Raperda ini disetujui, proses dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu.

"Penandatanganan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu, dan persetujuan bersama antara DPRD Provinsi dengan Gubernur Bengkulu dilakukan sebagai langkah lanjutan," ujar Sumardi.

Sumardi menambahkan, dengan telah disetujuinya APBD tahun depan, pihaknya berharap eksekutif dapat sesegera mungkin menyampaikannya ke Kemendagri RI untuk dievaluasi.

BACA JUGA:Sah, DPRD Ketok Palu APBD Bengkulu Utara Tahun 2025

BACA JUGA:Sidang Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap APBD BU Tahun 2025

"Tidak menutup kemungkinan pasca evaluasi nantinya, terdapat beberapa catatan. Sehingga catatan-catatan tersebut harus segera juga ditindaklanjuti, agar bisa dilaksanakan pada tahun depan," tambah Sumardi.

Lebih lanjut Sumardi menyampaikan, dalam kesempatan ini pihaknya juga mengingatkan eksekutif, agar realisasi APBD tahun depan dapat dilakukan sejak awal tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan