Pajak MBLB/Galian C Masih Minim, Bapenda Akan Genjot di Desember
Kepala Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman S.Pi-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
Jumlah Target Pajak Yang Harus Dicapai oleh Bapenda Sepanjang 2024 ini adalah sebagai berikut:
Pajak Hotel, Rp 26 juta,
Pajak Restoran dan Sejenisnya, Rp 1,2 Miliar,
Pajak Hiburan dan Pagelaran Musik/Tari/Pagelaran, Rp 10 Juta
BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko
BACA JUGA:Pajak Galian C Potensi Besar Hasilkan PAD, BKD Perketat Pengawasan
Reklame Papan Merek/Bilboard/Videotron/Megatron, Rp 350 Juta
Penerangan Jalan Sumber Lainnya, Rp 11,5 Miliar
Pajak Air Tanah, Rp 15 juta
Pajak Sarang Burung Walet Rp 5 Juta
Galian C (MBLB) Rp 4,765 Miliar
PBB Rp 3,19 Miliar
BACA JUGA:BKD Mukomuko Maksimalkan PAD dari Sektor Pajak Air Bawah Tanah
BACA JUGA:Target Pajak Meningkat, Bapenda: Gardu Induk Listrik Tahun 2025 Aktif
BPHTB Rp 6 Miliar