Pajak MBLB/Galian C Masih Minim, Bapenda Akan Genjot di Desember

Kepala Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman S.Pi-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

Jumlah Target Pajak Yang Harus Dicapai oleh Bapenda Sepanjang 2024 ini adalah sebagai berikut:

Pajak Hotel, Rp 26 juta, 

Pajak Restoran dan Sejenisnya, Rp 1,2 Miliar, 

Pajak Hiburan dan Pagelaran Musik/Tari/Pagelaran, Rp 10 Juta 

BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko

BACA JUGA:Pajak Galian C Potensi Besar Hasilkan PAD, BKD Perketat Pengawasan

Reklame Papan Merek/Bilboard/Videotron/Megatron, Rp 350 Juta

Penerangan Jalan Sumber Lainnya, Rp 11,5 Miliar 

Pajak Air Tanah, Rp 15 juta

Pajak Sarang Burung Walet Rp 5 Juta 

Galian C (MBLB) Rp 4,765 Miliar 

PBB Rp 3,19 Miliar 

BACA JUGA:BKD Mukomuko Maksimalkan PAD dari Sektor Pajak Air Bawah Tanah

BACA JUGA:Target Pajak Meningkat, Bapenda: Gardu Induk Listrik Tahun 2025 Aktif

BPHTB Rp 6 Miliar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan