Bantuan Pupuk Sawit Gratis Untuk Masyarakat, Berikut Syarat-syaratnya

Bantuan Pupuk Sawit Gratis Untuk Masyarakat, Berikut Syarat-syaratnya-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

Selain itu, umur perkebunan sawit yang bisa mendapatkan bantuan ini adalah yang telah berusia produksi, yakni 5 hingga 20 tahun saja. 

"Perkebunan yang bisa menerima program ini adalah kebun yang masih berusia produktif, 5 sampai 20 tahun," jelasnya. 

BACA JUGA:2.378 Ton Pupuk Subsidi Telah Didistribusikan Kepada Petani

BACA JUGA:Petani Direkomendasikan Pakai Pupuk Organik

Untuk diketahui, kebun sawit rakyat di Kabupaten Bengkulu Utara luasannya mencapai 90 ribu hektar.

Artinya, apabila dalam setiap tahun hanya ada 1 atau 2 kelompok yang mendapatkan bantuan pupuk gratis itu, maka sangat disayangkan apabila program tersebut tidak termaksimalkan.

Menurutnya, persoalan ngetrek di tengah-tengah masyarakat ini seharusnya bisa teratasi dengan pemeliharaan yang maksimal. 

Terutama pemupukan harus diberikan sesuai kadar dan porsi yang sesuai.

"Sebenarnya ngetrek itu bisa diatasi, asal pemeliharaan benar dan bagus," tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan