HUT Kabupaten ke-66, Pemda Tunggu Aturan Turunan

HUT Kabupaten ke-66, Pemda Tunggu Aturan Turunan-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTATA.BACAKORAN.CO - Peringatan HUT Kabupaten Bengkulu Utara ke-66 tahun 2025 berdasarkan UU Nomor 87 Tahun 2024, belum dapat dipastikan oleh pemerintah daerah. 

Sebab, Pemda masih akan memastikan aturan turunan dari beleid yang disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto yang diundangkan 28 Oktober 2024 dan masuk dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 273 itu. 

Aturan yang kemudian diundangkan oleh Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi itu menegasi Undang-Undang Nomor 87 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu ini, masih ditelaah lebih lanjut oleh daerah. 

Plt Asisten I Setkab Bengkulu Utara, Bari Oktori, SSTP, MM, ketika dikonfirmasi soal ini menyampaikan, sementara ini daerah masih belum bisa memberikan penegasan tindak lanjut. 

BACA JUGA:UU Lahirnya Kabupaten Bengkulu Utara Terbit

BACA JUGA:Apa Kabar, RUU Khusus Kabupaten Bengkulu Utara?

Sebab, pihaknya masih akan berkoordinasi lebih dulu, sebelum kemudian menindaklanjutinya secara administratif, sebagai rujukan di tataran operasional teknis.

"Pemerintah daerah, masih akan berkoordinasi dulu untuk memastikan adanya rumpun aturan yang mungkin saja tengah diproses oleh pusat," ujar Bari via seluler, Senin, 18 November 2024. 

Maka rencana tindak lanjut administratif atas beleid anyar itu, Bari menerang, pemerintah daerah mendelegasikan Bagian Hukum untuk melakukan koordinasi, menindaklanjuti regulasi yang tertuang dalam 9 lembar pasal demi pasal hingga penjelasan demi penjelasannya itu.

"Dalam waktu dekat, Kabag Hukum akan melakukan koordinasi untuk memastikan rumpun aturan," jelasnya. 

BACA JUGA:UU Lahirnya Kabupaten Bengkulu Utara Terbit

BACA JUGA:Apa Kabar, RUU Khusus Kabupaten Bengkulu Utara?

Sekadar mengulas, peringatan tahunan di daerah ini memunculkan angka historis 47 tahun. Rujukannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1976 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat (DATI) II Bengkulu Utara dari Kota Bengkulu. 

Peringatan tersebut, telah dilakukan 2 kali mulai dari tahun 2022 dengan nama agendanya adalah memperingati Pemindahan Ibukota Kabupaten Bengkulu Utara dari Kota Bengkulu ke Arga Makmur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan