Dinas Perikanan Usulkan Badan Hukum 14 KUB Nelayan di Mukomuko
Editor: Ependi
|
Sabtu , 16 Nov 2024 - 20:34
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko. Eddy Aprianto, SP, MSi-Radar Utara/ Wahyudi -
"Sering itu kita sampaikan. Kelompok nelayan membutuhkan badan hukum, karena badan hukum menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, provinsi, dan pemerintah pusat," pungkasnya. (rel)