Senin, Mulai Bahas Anggaran 2025

Parmin, SIP-Radar Utara/Wahyudi Ndut-

"Prinsipnya, dengan keterbatasan fiskal yang ada, pemerintah daerah tetap menjunjung prinsip rancang bangun anggaran dilakukan secara prudent," ujar Sekda. 

Catatan RU, BPD di Kabupaten Bengkulu Utara jumlahnya sebanyak 1.173 orang. Paling banyak jumlah BPD yang dipengaruhi oleh jumlah penduduk itu, adalah 7 orang. 

BACA JUGA:APBD Wajib Disahkan November

BACA JUGA:APBD Perubahan 2024 Disahkan, OPD Diminta Cepat Realisasikan Anggaran

Legislatif desa ini terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota. Tunjangan mereka berbeda-beda. Jomplang begitu kentara pada Sekretaris dan anggota. 

Untuk ketua BPD, Tunjangannya saat ini sebesar Rp 1.500.000 perbulannya, Wakil Ketua 1.050.000. Sedangkan Sekretaris tunjangannya sebesar Rp 900.000, anggota sebesar Rp 750.000. Yang dimaksud tunjangan adalah pendapatan yang diterima oleh BPD setiap bulannya. 

Kabar ketimpangan pendapatan ini, menjadi fokus yang tengah dibahas di tingkat TAPD. Mencermati angka jomplang itu, diperkirakan akan ada lebih dari 700-an anggota BPD yang terimbas, jika kenaikan tunjangan senilai Rp 100.000 hingga 150.000 itu nantinya diberlakukan tahun 2025. 

Di sektor eksekutif, peningkatan tunjangan perangkat desa juga menjadi rencana daerah untuk diterap tahun depan. 

BACA JUGA:APBD Bengkulu Utara 2025 Nyaris 1,4 Triliun

BACA JUGA:Waktu Kotor 21 Hari Bahas APBD 2025

Itu artinya, ada 2.164 perangkat yang akan terimbas atas asumsi kenaikan yang akan dilakukan tahun depan itu senilai Rp 50.000 hingga Rp 70.000 ketika diberlakukan nantinya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan