APBD Bengkulu Utara 2025 Nyaris 1,4 Triliun
Parmin, SIP-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kalau tidak berubah, pengesahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran (TA) 2025, direncanakan diketok palu pada Rabu, 22 November 2024. Postur anggaranya mengalami kenaikan hampir tembus Rp 1,4 triliun.
Objek pembahasan bejana anggaran tahun depan tersebut, mengalami lonjakan kalau dibandingkan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati dengan dewan periode sebelumnya.
Diketahui, KUA-PPAS TA 2025 yang disepakati memiliki pangkalan angka asumtif sebesar Rp 1,34 triliun.
Asumsi kembali meningkat, sejalan dengan dirilisnya Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) oleh Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada September lalu. Postur R-APBD 2025 angkanya menjadi Rp 1,399 triliun.
BACA JUGA:Waktu Kotor 21 Hari Bahas APBD 2025
BACA JUGA:APBD Wajib Disahkan November
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin,SIP, membenarkan dimulainya rangkaian proses kerja di sektor legislasi itu. Politisi PDIP ini bilang, fokusnya tidak hanya R-APBD saja.
Pada hari yang sama, nota pengantar dari eksekutif yang diparipurnakan berjumlah 3 rancangan peraturan daerah yang meliputi :
Raperda tentang APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025, Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren serta Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
"Sebelumnya, dilaksanakan paripurna internal terkait laporan kerja Bapemperda terhadap Propemperda Kabupaten Bengkulu Utara," ujar Parmin, Selasa, 12 November 2024, dibincangi usai rapat mediasi persoalan pada HGU PT Agricinal Sebelat di sekitaran Kantor Pemda Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Penyaluran Dana Insentif Desa Tunggu Pengesahan APBD Perubahan 2024
BACA JUGA:Penyusunan APBD TA 2025, Sekda Provinsi Bengkulu Tekankan Ini
Pjs Bupati, Dr Andi Muhammad Yusuf, juga membenarkan pihaknya usai menggelar rapat terkait persoalan agraria, bakal menyampaikan nota pengantar tiga rancangan peraturan daerah kepada legislatif.
Terkait dengan R-APBD 2025, Andi berujar turut menjadi proyeksi yang sudah dituangkan dalam hasil kerja Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang telah dilakukan sebelumnya.