DKPP Periksa Bawaslu Bengkulu Selatan Terkait Seleksi Panwaslu Kecamatan
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ketua dan dua anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan perkara Nomor 194-PKE-DKPP/VIII/2024 oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di Bengkulu, Rabu (30/10/2024).-ANTARA/HO-Dokumen Pribadi-
"Kami baru mengetahui adanya email tersebut setelah seorang bernama Pani Pratama memberi informasi melalui WhatsApp," tambahnya.
BACA JUGA:Terlihat Politik Praktis, Bawaslu Mukomuko Segera Panggil 8 Orang Honorer
BACA JUGA:Bawaslu Minta Laporkan Jika Ada Pelanggaran Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, menyatakan bahwa sosialisasi mengenai perubahan email sudah disampaikan kepada masyarakat melalui media sosial resmi. “Alamat email baru sudah disosialisasikan melalui media sosial,” ujar Sahran.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Muhammad Tio Aliansyah dan didampingi oleh anggota majelis Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bengkulu, yaitu Qolbi Khoiri dari unsur masyarakat dan Emex Verzoni dari unsur KPU.
Sidang ini merupakan upaya untuk memastikan profesionalisme dalam proses seleksi panwaslu dan menjaga integritas lembaga pengawas pemilu.
Sumber : infopublik.id