Oknum Mantan Kades Bukit Makmur Dipolisikan Perkara Dugaan Penipuan Rp665 Juta
Oknum Mantan Kades Bukit Makmur Dipolisikan Perkara Dugaan Penipuan Rp665 Juta-Istimewa -
Mengingat banyak sekali korban yang dirugikan atas perbuatan pelaku," pintanya.
Terpisah, Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, melalui Kanit Reskrim Aipda Eka Marizon, membenarkan adanya laporan tentang dugaan perkara penipuan yang melibatkan oknum mantan Kades Bukit Makmur tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Tidak Sediakan Dana Perawatan Motor Dinas Kades
BACA JUGA:Saat Pengukuhan, Kades Diminta Pakai Pakaian Dinas Upacara dan BPD Pakai Jas
"Proses masih Dumas (pengaduan masyarakat) ya, karena jumlah korban sepertinya banyak dan sedang kita Lidik.
Selanjutnya, jika dari proses Lidik ini nanti muncul fakta-fakta baru yang mengarah kepada dugaan penipuan seperti yang diadukan maka kita akan segera naikkan perkara ini ke proses penyidikan," demikian Eka. (*)