Dari Otsus hingga RIPPP: IPM Papua Naik

kebijakan pemekaran wilayah di Papua juga menjadi strategi utama dalam mempercepat pembangunan. Pemekaran ini tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. -ANTARA FOTO/ Gusti Tanati-

BACA JUGA:Mengangkat Pamor Kopi Papua

IPM adalah indikator komposit yang mengukur kualitas hidup suatu wilayah berdasarkan tiga dimensi utama, yakni kesehatan (umur panjang dan hidup sehat), pendidikan (lamanya sekolah dan rata-rata lama sekolah), dan standar hidup layak (pengeluaran per kapita yang disesuaikan).

IPM sering digunakan sebagai tolok ukur untuk menilai seberapa baik pemerintah suatu wilayah berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan warganya.

Menurut data BPS, kenaikan IPM Papua ini disebabkan oleh berbagai faktor yang berkontribusi pada peningkatan di masing-masing dimensi.

Tingkat harapan hidup di Papua kini lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, berkat peningkatan layanan kesehatan dasar yang lebih merata. Selain itu, angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah di Papua juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan, didorong oleh program-program pendidikan berbasis inklusi yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA:Pekal dan Lembak Belum Clear, Wacana Curup Jadi Daerah Otonomi Baru Digulirkan

BACA JUGA:Mengangkat Pamor Kopi Papua

Program Unggulan

Kenaikan IPM Papua ini tidak terlepas dari peran berbagai program pembangunan yang digagas pemerintah. Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, telah memprioritaskan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua.

Salah satu program unggulan adalah Otonomi Khusus (Otsus) yang dilancarkan melalui Undang-undang nomor 21 tahun 2001 yang memberikan kewenangan lebih besar bagi Papua untuk mengatur urusan dalam negeri mereka sendiri, khususnya dalam pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. 

Otsus Papua juga menyediakan dana khusus yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan listrik, yang pada akhirnya turut mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Selain otsus, program Percepatan Pembangunan Infrastruktur (PPI) mulai dilaksanakan secara intensif pada 2014, ketika pemerintahan Presiden Joko Widodo menekankan kebijakan pembangunan dari pinggiran. 

BACA JUGA:Pekal dan Lembak Belum Clear, Wacana Curup Jadi Daerah Otonomi Baru Digulirkan

BACA JUGA:Mengangkat Pamor Kopi Papua

Program tersebut juga memainkan peran besar dalam meningkatkan konektivitas di wilayah yang sebelumnya terisolasi. Infrastruktur jalan dan transportasi udara terus ditingkatkan, memungkinkan akses yang lebih baik ke layanan kesehatan dan pendidikan.

Bandara-bandara di Papua kini lebih mudah dijangkau, memperpendek jarak tempuh antar wilayah yang selama ini menjadi tantangan utama pembangunan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan