Kades Diminta Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
Jika nanti ada kades yang kedapatan terlibat politik praktis pada pelaksanaan pilkada tahun ini.
Ujang memastikan, kades yang bersangkutan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:TNI/Polri dan ASN, Keamanan dan Netralitas Pilkada 2024
BACA JUGA:Jelang Pilkada, ASN Diingatkan Jaga Netralitas
Namun demikian, ia yakin hal itu tidak akan terjadi di Kabupaten Mukomuko. Karena seluruh kades sudah tahu dan paham dengan aturan. Dan tidaklah mungkin hal itu akan mereka tabrak.
"Kita hanya sama-sama mengingatkan saja, karena ini untuk kebaikan kita bersama demi tercapainya pilkada yang berintegritas dan bermartabat," pungkasnya. (*)