Surat Penetapan Tanggap Bencana Longsor di Pondok Panjang Belum Sampai di Meja Bupati

Pjs Bupati Mukomuko. M Rizon, S.Hut, M.Si-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pjs Bupati Mukomuko, M Rizon, S.Hut, M.Si ketika dikonfirmasi tidak menampik. Hingga Rabu, 16 Oktober 2024.

Dirinya belum menandatangani surat penetapan tanggap bencana longsor di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto.

Dikatakannya, bagaiaman ia akan menandatangani surat itu, jika suratnya saja belum sampai di meja Bupati.

"Saya malahan belum menerima surat itu. Kalau saya menerima, pasti akan saya tandatangani langsung. Karena ini untuk kepentingan bersama," tegas Pjs Bupati Mukomuko, M Rizon.

BACA JUGA:BPBD Lakukan Assessment Bencana Longsor di Pondok Panjang

BACA JUGA:Penanganan Longsor di Pondok Panjang Tunggu Surat Tanggap Darurat Dari Pjs Bupati

Terkait bencana alam longsor di Desa Pondok Panjang yang mengakibatkan satu buah rumah milik warga terjun ke sungai dan belasan rumah warga lainnya terancam.

Pihaknya mengaku sudah turun ke lokasi dan menyampaikan kejadian itu kepada pemerintah provinsi dan balai sungai.

Dengan  harapan, kondisi seperti itu segera dapat tangani. Agar tidak terjadi korban lagi, baik materi termasuk jiwa.

"Sudah kita sampaikan, dan mudah-mudahan saja bencana longsor di Desa Pondok Panjang segera ditangani dengan cepat," pintanya.

BACA JUGA:Turut Prihatin, Bupati Sapuan Serahkan Bantuan Kepada Korban Tanah Longsor di Pondok Panjang

BACA JUGA:BPBD Lakukan Assessment Bencana Longsor di Pondok Panjang

Untuk diketahui, sampai sekarang ini pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera 7 Bengkulu. Belum melaksankan penanganan longsor di Desa Pondok Panjang,

Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko. Meski dampak terjadinya longsor, telah menerjunkan satu unit rumah milik warga setempat ke dasar Sungai Manjunto. Selain mengancam lebih 14 rumah milik warga yang lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan