Paripurna Keputusan : 2/3 Kehadiran Fisik?
Editor: Ependi
|
Selasa , 15 Oct 2024 - 21:44
Ketua Sementara DPRD Bengkulu Utara, Hermedi Rian-istimewa-
BACA JUGA:Dua Agenda Paripurna Telah Digelar DPRD Mukomuko
Beberapa nama sudah menyeruak yang digadang-gadang bakal menempati fungsi yang membutuhkan kecakapan, baik dalam bidang memimpin rapat sampai dengan mencermati regulasi-regulasi yang dinamis.
Pula akan menetapkan komposan badan anggaran dan badan musyawarah yang secara ex officio akan ditempati oleh unsur pimpinan. (**)