4 Nama Pimpinan Defenitif Diusulkan ke Kemendagri, 2 Diantaranya Dapil BU & Benteng

Paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan defenitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Empat nama calon pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029, diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Ini terungkap dalam rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan defenitif DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 14 Oktober 2024.

Sebagaimana diketahui, empat nama yang dimaksud yakni Sumardi dari Fraksi Golkar sebagai ketua, dan wakil ketua I Suprisman dari Fraksi PAN.

Selanjutnya dua nama lagi merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Bengkulu Utara (BU) dan Bengkulu Tengah  (Benteng), yakni Sonti Bakara, SH dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Waka II dan Agus Riyadi, S.Si, M.Si dari Fraksi Gerindra menjadi Waka III.

BACA JUGA:Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Kota Bengkulu, Ini Pesan Plt. Gubernur Rosjonsyah

BACA JUGA:Baru 3 Parpol Sampaikan Nama Pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Bengkulu

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga, M.Si mengatakan, nama-nama calon unsur pimpinan defenitif itu, berdasarkan surat yang masuk dari Partai Politik (Parpol) yang memperoleh suara dan kursi terbanyak pada Pileg 2024 lalu.

"Partai Golkar yang memperoleh 10 kursi resmi menunjuk Pak Sumardi sebagai ketua. PAN dengan perolehan 6 kursi menunjuk Suprisman sebagai waka I," ungkap Erlangga.

Kemudian, lanjut Erlangga, PDI Perjuangan dengan perolehan juga 6 kursi menunjuk Sonti Bakara sebagai Waka II, dan Partai Gerindra yang juga memperoleh 6 kursi menunjuk Agus Riyadi sebagai Waka III.

"Selanjutnya keempat nama calon defenitif tersebut diusulkan ke Kemendagri RI melalui Gubernur Bengkulu, agar dapat segera di-SK-kan. Setelah SK-nya turun baru diagendakan pelantikan," kata Erlangga.

BACA JUGA:Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Kota Bengkulu, Ini Pesan Plt. Gubernur Rosjonsyah

BACA JUGA:Baru 3 Parpol Sampaikan Nama Pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Bengkulu

Sementara itu, Calon Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mengemukakan, berkaitan dengan pelantikan, tentu nanti Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu yang menjadwalkan.

"Kita pada prinsipnya mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku saja. Nanti kalau SK-nya sudah turun, baru dilakukan pelantikan dan kita sebagai calon pimpinan dalam melakukan kerja, tentu mengikuti sumpah pelantikan," ujar Sumardi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan