PPPK Pemprov Bengkulu Sepi Pelamar

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, S.Sos, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 lalu masih sepi pelamar.

Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, Minggu 06 Oktober 2024.

"Hingga sekarang, belum satu pun calon pelamar yang mendaftar dalam seleksi PPPK. Bisa saja kondisi ini lantaran berakhirnya masa pendaftaran tahap pertama ini tanggal 20 Oktober 2024," ungkap Sri.

Menurut Sri, sesuai dengan surat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran PPPK terbagi menjadi dua tahap. 

BACA JUGA:Lowongan PPPK 2024 Formasi SLTA, Salah satunya Formasi Satpol PP

BACA JUGA:PENGUMUMAN : Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka

"Tahap pertama dikhususkan pada pelamar prioritas yakni guru dan D-IV bidang pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II, dan tenaga Non-ASN yang terdata dalam pangkalan data atau database BKN," kata Sri.

Meskipun demikian, lanjut Sri, untuk kepastian ada tidaknya pelamar PPPK tahap pertama ini, tunggu saja hingga masa pendaftaranya berakhir. Untuk pendaftaran sendiri dilakukan secara online. 

"Sementara untuk pendaftaran PPPK tahap dua, dimulai tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah," jelas Sri.

Disisi lain, Sri menerangkan, di lingkungan Pemprov Bengkulu terdapat 4.813 tenaga honorer, yang cukup syarat untuk mendaftar seleksi PPPK tahap pertama ini. 

BACA JUGA:Kabar Baik, Honorer Prioritas Lulus di Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:Perekrutan CPNS dan PPPK di Mukomuko Disiapkan Rp400 Juta

"Karena mereka telah terdata di BKN  melalui aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA). Kalau mengacu pada data kita, masih terdapat sekitar 4.000 tenaga honorer belum terdata di BKN RI," beber Sri.

Lebih lanjut Sri menyampaikan, berkaitan dengan formasi PPPK 2024, Pemprov Bengkulu telah diberikan sebanyak 600 formasi dari BKN RI. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan