PADANGJAYA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Padang Jaya, Soini, SE menyampaikan dalam menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Agar masing-masing desa dapat membangun sesuai Kebutuhan masyarakat.
Hal itu ia tegaskan dalam beberapa hari ini saat menghadiri kegiatan musyawarah desa (Musdes) di 12 desa se- Kecamatan Padang Jaya.
Dijelaskan Camat, pentingnya menyusun serta menetapkan rencana kerja di tahun mendatang dengan skala prioritas mengingat masih banyaknya usulan masyarakat yang belum direalisasikan.
BACA JUGA:Musyawarah RKPDes Desa Urai, Kapolsek: Pembangunan Fisik Harus Sesuai Aturan
BACA JUGA:Maksimalkan Pembangunan, Pemdes Lubuk Jale Musdes RKPDes Tahun 2025
Sementara, regulasi dalam merealisasikan anggaran Dana Desa disetiap tahunnya terus berubah, yang mengacu pada aturan dari kementerian.
"Harapannya, RKPDes TA 2025 disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga secara bertahap desa di Kecamatan Padang Jaya semakin maju dan terarah," ungkapnya, Senin, 30 September 2024.
Camat menyampaikan, meski kewenangan dan kebijakan terletak di pemerintah desa, pihaknya selaku pembina di Kecamatan turut berperan dalam menentukan arah kebijakan desa dalam merencanakan kegiatan desa.
"Meski kebijakan ada didesa, namun kami ikut mengawasi serta membina agar realisasi kegiatan Dana Desa tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat ," jelas Camat.
BACA JUGA:Susun RKPDes Tahun 2025, Kecamatan Minta Desa Lakukan Ini
BACA JUGA:Musdes RKPDes Tahun 2025 Desa Suka Maju, Ini Prioritas Fisik Dana Desa
Ada empat poin penting yang diprioritaskan, camat mencontoh yaitu pembangunan infrastruktur jalan, meningkatkan ketahanan pangan, Bumdes serta meningkatkan PADes.
"Keterbatasan anggaran yang dimiliki desa, tentu kami minta bagi tim penyusun dan pemdes agar lebih bijak dalam menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa," pungkasnya. (*)