Dibantu Polisi, BKSDA Evakuasi Buaya Besar di Perkebunan Warga Teramang Jaya

Jumat 27 Sep 2024 - 19:38 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Personil Polsek Teramang Jaya, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu.

Bersama tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Air (BKSDA) Bengkulu. Berhasil mengevakuasi satu ekor buaya raksasa yang bersarang di perkebunan sawit milik warga Desa Teramang Jaya, Kecamatan Teramang Jaya. 

Buaya raksasa berjenis kelamin betina dan ditaksir memiliki panjang sekitar 4,3 meter itu, berhasil dievakuasi pada Jumat, 27 September 2024 sekitar pukul 16.00 Wib sore.


Dibantu Polisi, BKSDA Evakuasi Buaya Besar di Perkebunan Warga Teramang Jaya-Radar Utara/ Wahyudi -

Selanjutnya, buaya tersebut langsung dibawa ke Pos l BKSDA Tunggang Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Warga Mukomuko Berjuang Melawan Buaya Sungai Air Hitam

BACA JUGA:Buaya Sungai Selagan Masih Sering Muncul

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Teramang Jaya, Iptu Asman mengatakan. Buaya yang berhasil dievakuasi itu jenis buaya air asin.

Kapolsek menerangkan, selama ini buaya itu sudah sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat di desa setempat. 

"Alhamdulillah, buaya yang meresahkan warga itu berhasil dievakuasi. Buaya itu sudah dibawa tim BKSDA ke Pos l BKSDA Tunggang Kecamayan Pondok Suguh," terangnya. 

Kapolsek menceritakan, kronologis kejadian bermula pada hari Kamis, 26 September 2024. Polsek Teramang Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat dan beredar di media sosial bahwa adanya buaya berukuran besar yang memasuki perkebunan warga. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKSDA Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:BKSDA dan DLH Pasang Perangkap Buaya Pasca Dua Warga Tewas Diterkam

BACA JUGA:Senin Depan, BKSDA dan DLH Pasang Perangkap Buaya Sungai Selagan

"Dan pada hari Jumat, 27 September 2024 sekitar pukul 11.30 Wib, buaya tersebut berhasil diamankan. Lalu sekitar pukul 15.45 wib buaya besar tersebut dibawa ke Pos BKSDA sembari menunggu tim resque dari Kota Bengkulu. Buaya itu nantinya  akan dilepaskan kembali di habitatnya yang lebih aman dan layak," jelasnya. 

Evakuasi buaya di Teramang Jaya, dihadiri langsung BKSDA Mukomuko, aggota Polsek Pondok Suguh, anggota Polsek Teramang Jaya, Edi fishing selalu penemu buaya, Kadus Teluk Bakung, dan msyarakat. (*)

Kategori :