Pilkades Gelombang I di Mukomuko Dilaksanakan Tahun 2030

Kamis 26 Sep 2024 - 20:16 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

"Kalau diizinkan, sudah barang pasti sudah kita sampaikan ke masing-masing desa agar dapat mengalokasikan anggaran. Karena pemerintahan pusat juga melarang, maka pilkades PAW belum bisa kita laksanakan khususnya di 4 desa itu. Selama belum ada kades definitif, sementara 4 desa itu dijabat oleh penjabat sementara (Pjs) kades," pungkasnya. (*)

Kategori :