Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kamis 26 Sep 2024 - 20:02 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Utara, Dr Drs Andi Muhammad Yusuf, M.Si, meminta seluruh kantor pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta serta sekolah mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2024. 

Arahan itu dituangkan Andi lewat Surat Edaran (SE) Nomor : 400.14.1.1/6102/BAKESBANGPOL tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024. 

Dalam suratnya, diterangkan yang menjadi dasar dari surat pertama yang diteken Andi di Kabupaten Bengkulu Utara tersebut adalah Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 23224/MPK.F/TU.02.02/2024. 

Surat tersebut berperihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, tanggal 10 September 2024. 

BACA JUGA:Berkibar Gagah, Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 79 di Kecamatan Padang Jaya Sukses

BACA JUGA:Perdana, Upacara Pengibaran Bendera HUT RI di Halaman Kantor Camat Ketahun

Diterang juga, pada 30 September setiap instansi pemerintah, BUMN, BUMD, Universitas, Sekolah hingga lapisan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara mengibarkan Bendera Setengah Tiang. 

Kemudian, pada 1 Oktober 2024, masih dalam surat tersebut, menjelaskan agar setiap instansi pemerintah, BUMN, BUMD, Universitas, Sekolah hingga lapisan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara mengibarkan Bendera Satu Tiang Penuh. 

Masih menjadi poin dalam surat daerah yang merujuk surat pusat tersebut, masyarakat pada 1 Oktober 2024 diimbau untuk mendengarkan pidato Mendikbud Ristek. 

Adapun tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 adalah "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas". 

BACA JUGA:HUT RI ke 79 Tahun, Camat Napal Putih Pimpin Upacara Bendera

BACA JUGA:Camat dan Kapolsek Jadi Irup, Pengibaran Bendera HUT RI ke 79 di Pinang Raya

Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Utara, Suryadi, SSTP, M.Si, menerangkan SE Bupati tersebut merupakan penegasan pemerintah tentang semangat Pancasila yang menjadi landasan hukum di Indonesia. 

"Pancasila merupakan perwujudan semangat Indonesia dalam membangun peradaban berbangsa yang mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman dalam komunitas manusia yang berketuhanan," terang Suryadi. 

Pancasila sebagai perekat semangat kebhinekaan, lanjutnya, harus terus dirawat sebagai sebuah landasan utama dalam menjalani kehidupan sosial dan hukum di Indonesia. 

Kategori :