RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (DPRD BU), Rabu 25 September 2024, turut menyambut dan menghadiri ramah tamah dengan Pjs Bupati Bengkulu Utara di Balai Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, atas nama lembaga DPRD Bengkulu Utara, dalam hal ini Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, SH.
Menyampaikan apresiasi dan selamat bertugas di Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si yang didaulat sebagai Pjs Bupati Bengkulu Utara.
Sekwan Eka Hendriyadi mengungkapkan bahwa, pihaknya siap berkolaborasi untuk sama-sama menjalankan tugas di Kabupaten Bengkulu Utara sesuai porsi dan tupoksi.
BACA JUGA:Sejarah Baru, Adik Jabat Pjs Bupati dan Kakak Jabat Ketua DPRD Mukomuko
BACA JUGA:Kukuhkan 5 Pjs Bupati dan 1 Pj Walikota, Ini Pesan Gubernur Rohidin
Terlebih, besar kemungkinan, Pjs Bupati Bengkulu Utara juga akan terlibat dalam lanjutan pembahasan APBD 2025.
"Kita pasti akan lebih intens berkomunikasi, karena lanjutan pembahasan APBD sesuai aturan, harus sudah diketok palu atau disahkkan selambat-lambatnya 30 November 2024 atau sebulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan," jelas Sekwan Eka.
Sementara itu, tambah Sekwan Eka, Pjs Bupati Bengkulu Utara, seperti yang kita ketahui bersama, sudah mulai bertugas pada Rabu, 25 September 2024 dan akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024.
Ini pasca cuti di luar tanggunan negara oleh Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara yang dimulai Rabu, 25 September hingga Sabtu, 23 November 2024 untuk mengikuti tahapan kampanye pilkada.
BACA JUGA:Pjs Bupati Ikut Bahas APBD, Ketok Palu Bupati Definitif
BACA JUGA:Pjs Bupati BU Diluar Ekspektasi Pemprov Bengkulu
Itu artinya, Pjs Bupati BU yang merupakan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.
Akan terlibat didalam tahapan pembahasan APBD BU 2025 hingga injury time pengesahan.
Saat ini, lanjut Sekwan Eka, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tengah disibukkan dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).