Pjs Bupati Ikut Bahas APBD, Ketok Palu Bupati Definitif
Pjs Bupati Bengkulu Utara, Dr Drs Andi Muhammad Yusuf, M.Si-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Terhitung hari ini, Rabu 25 September 2024 tampuk kepemimpinan sementara di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sudah menjadi rentang tugas Pjs Bupati Dr Drs Andi Muhammad Yusuf, M.Si.
Pasalnya, Bupati Ir H Mian juga Wakil Bupati, Arie Septia Adinata,SE, MAP, memulai cuti di luar tanggungan negara sampai dengan Sabtu, 23 November 2024.
Tugas paling strategis Andi di Bengkulu Utara, adalah terlibat dalam lanjutan pembahasan APBD 2025.
Pasalnya, bejana anggaran itu, sesuai aturan harus sudah diketok palu alias sah selambat-lambatnya 30 November 2024 atau sebulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan.
BACA JUGA:Pjs Bupati BU Diluar Ekspektasi Pemprov Bengkulu
BACA JUGA: Bengkulu Utara, Satu-Satunya Pjs 'Kiriman' dari Pusat
Artinya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Pembangunan dan Desa (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, terlibat di tahapan pembahasan hingga injury time pengesahan.
Kuat prediksi, APBD yang kisi-kisinya berupa TKD dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan telah terbit, disahkan saat kepala daerah definitif merampungkan cutinya yang hampir 2 bulan full.
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, S.STP, MM, saat dibincangi Selasa petang, membenarkan Bupati dan Wakil Bupati terhitung, Rabu, 25 September hingga Sabtu, 23 November 2024, menjalani cuti di luar tanggungan.
Diketahui, Mian menjadi Calon Wakil Gubernur yang berpasangan dengan Helmi Hasan sebagai Calon Gubernurnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Andi Muhammad Yusuf, Pjs Bupati Bengkulu Utara?
BACA JUGA:5 Pjs Bupati, Termasuk Bengkulu Utara, Mulai Bertugas Ditanggal Ini
Sedangkan Arie SA, menjadi Calon Bupati Bengkulu Utara yang berpasangan dengan Sumarno.
"Schedule Pjs Bupati sudah mulai bertugas terhitung besok (hari ini,red)," jelas Sekda, Selasa, 24 September 2024.