KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Secara resmi, Pemda Bengkulu Utara telah mencanangkan lahan seluas 63 hektar lahannya yang berasal dari hibah eks HGU PT Pamor Ganda di Kecamatan Ketahun sebagai calon ibu kota daerah otonomi baru yakni Kabupaten Bumi Pekal.
Pencanangan calon lokasi ibu kota Kabupaten Bumi Pekal yang turut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Kadis Kominfo, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sedkab Bengkulu Utara, Camat di Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya) serta Presidium Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara ini dibarengi langsung dengan peninjauan lokasi calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal yang ada di atas lahan eks HGU PT Pamor Ganda pada Selasa, 24 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, mengatakan, bahwa langkah demi langkah apa yang sudah direncanakan dan diperjuangkan oleh jajaran presidium bersama pemerintahan daerah Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Pemkab dan Presidium Bakal Lakukan Pencanangan Lokasi Calon Ibu Kota Kabupaten Bumi Pekal
BACA JUGA:Berakal Arah Pembangunan Sebelum Lahirnya Bumi Pekal
Dalam melahirkan daerah otonomi baru di Kabupaten Bengkulu Utara ini tidak boleh kendor.
Ini ditegaskan Bupati, mengingat pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara ini adalah kepentingan bersama dalam memperpendek rentan kendali, meningkatkan pelayanan masyarakat dan mengoptimalkan pembangunan.
"Presidium didukung oleh pemerintah daerah berinisiasi terus menerus untuk mewujudkan Kabupaten Bumi Pekal sebagai pemekaran kabupaten berikutnya dari pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara.
Karena Bengkulu Utara memiliki rentan kendali yang cukup luas di Provinsi Bengkulu.
Dan untuk sampai di titik itu kita harus lengkapi tahapan tersebut sejak awal," ujar Mian.
BACA JUGA:Siapapun Calon dan Terpilih Jadi Kada, Kabupaten Bumi Pekal Wajib Terwujud!
Ditambahkan Mian, ia sebagai kepala daerah bersama tim pemerintah daerah dan berkolaborasi dengan presidium sejauh ini juga telah melakukan langkah-langkah serius.
Untuk mendorong proses pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara ini.
Diantaranya langkah konkret yang sudah dilakukan pihkanya sejauh ini kata Mian, adalah memanfaatkan momentum perpanjangan izin HGU PT Pamor Ganda.