Diduga Pasal Narkoba, 3 Warga Putri Hijau Dikabarkan Dibekuk Polisi
Diduga Pasal Narkoba, 3 Warga Putri Hijau Dikabarkan Dibekuk Polisi-Shutterstock-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Kabar penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba, gegerkan warga di Kecamatan Putri Hijau.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara, penangkapan kepada tiga terduga penyalahgunaan Narkoba asal Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau yang diduga dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Utara ini, berlangsung di salah satu agen travel yang ada di Putri Hijau.
"Pengungkapan tersebut dikakukan langsung oleh Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara," ujar Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujiyanto, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Putri Hijau, Aipda Hermanto, SH, saat dikonfirmasi Kamis, 21 November 2024.
Terpisah, Kades Air Muring, H M Soib, turut membenarkan, adanya dugaan penangkapan kepada salah seorang warganya dalam perkara penyalahgunaan Narkoba tersebut.
BACA JUGA:Hati-Hati jadi Sasaran, Ini Modus Jaringan Narkoba Hilangkan Jejak
BACA JUGA:AS, Pemuda Pengedar Narkoba di Bengkulu Utara Kembali Diringkus Polisi
"Informasi yang saya dapat seperti, itu. Salah satunya ada warga kami.
Diduga yang bersangkutan diamankan oleh pihak kepolisian gara-gara itu (penyalahgunaan Narkoba)," demikian Kades. (*)