HUT Kabupaten Tanpa Pesta Rakyat dan Pameran?

Minggu 22 Sep 2024 - 20:26 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Lewat kacamata regulasi dan teknis, politisi yang kini memasuki fase 3 periode sebagai legislator daerah ini, mengatakan, secara planologi letak pusat pemerintahan daerah tidak berada di posisi ideal. 

BACA JUGA: Karnaval dan Lomba Mancing, Semarak HUT RI di Karya Jaya, Kades: Promosikan Potensi Wisata

BACA JUGA:Berkibar Gagah, Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 79 di Kecamatan Padang Jaya Sukses

Maka dipandang menjadi sangat penting, kata Parmin, daerah-daerah seperti ini memiliki desain perhelatan-perhelatan besar yang menjadi agenda tahunan, sehingga menjadi magnet tersendiri untuk dijujug masyarakat luar daerah untuk bertandang dan bertransaksi dalam sistem ekonomi di masyarakat. 

"Tinggal lagi, pengaturan secara teknis yang harus lebih diperhatikan, karena bersamaan dengan tahun politik. Walaupun, Oktober nanti, daerah sudah dipimpin oleh seorang Pjs kepala daerah," terangnya. 

Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, saat dikonfirmasi soal ini mengatakan daerah masih akan melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan lintas sektor pekan ini. 

Rakor yang tidak hanya diikuti oleh unsur jajaran Pemda Bengkulu Utara, tapi juga melibatkan lintas lembaga di daerah, untuk membahas persiapannya. 

BACA JUGA:9 Lomba Ini, Akan Meriahkan HUT Kecamatan Napal Putih ke 22 Tahun

BACA JUGA:TPID Mukomuko Gelar Pasar Murah di Momen HUT Ke-79 Kejaksaan Republik Indonesia

"Juga akan dibarengi dengan kajian regulasi-regulasi yang ada, bersama dengan lintas sektor tersebut," terang Sekda. 

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Ratu Samban, Salamun Haris, menilai prinsip kehati-hatian dalam gelaran yang melibatkan orang banyak di tahun politik memang sangat penting. 

"Tapi bukan berarti meniadakan. Tinggal lagi, digelar dengan tanpa melabrak hal-hal yang prinsipal, semisal menjadi panggung kampanye," ujarnya. 

Bagaimana mitigasi itu dapat dilakukan? tentu kembali pada spirit dari tim yang menurut dia sudah sangat cakap dalam mengejawantahkan regulasi-regulasi yang bersinggungan. 

BACA JUGA:Gerai Pangan Murah HUT Kejaksaan ke-79 Diserbu Warga Mukomuko

BACA JUGA:Momentum HUT RI, DPRD BU Ajak Pemangku Kebijakan Daerah Memaknai dan Selaraskan Program Dengan Pusat

"Karena sebagai negara demokrasi, regulasi yang beririsan itu hal yang lumrah. Tinggal lagi, bagaimana desain pada tataran praktiknya bisa dilakukan lewat mitigasi sejak awal," analisisnya, memungkas. 

Kategori :