Lebih lanjut Isnan menyampaikan, bagi peserta seleksi yang dinyatakan MS, dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"Namun sebelum itu, peserta seleksi yang dinyatakan MS ini dapat terlebih dahulu mencetak kartu tanda peserta ujian di laman hitps:/sscasn.bkn.go.id, setelah pengumuman pasca sanggah seleksi administrasi," tutup Isnan. (*)
Tags : #seleksi cpns pemprov bengkulu
#seleksi cpns
#seleksi administrasi penerimaan cpns
#seleksi administrasi
#pengumuman seleksi administrasi
#penerimaan cpns
#cpns
Kategori :
Terkait
Kamis 19 Sep 2024 - 21:17 WIB
Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu, 3.519 Berkas MS dan 509 TMS
Kamis 19 Sep 2024 - 20:11 WIB
Waktu Protes Pengumuman CPNS 3 Hari, Ini Larangan Selama Masa Sanggah
Rabu 11 Sep 2024 - 21:05 WIB
Pendaftaran Ditutup, Lima Formasi Dinyatakan Kosong Pelamar
Selasa 03 Sep 2024 - 21:02 WIB
Jangan Percaya Calo Bisa Luluskan CPNS
Senin 02 Sep 2024 - 06:19 WIB
Ikut Seleksi CPNS, Pelamar Harus Teliti Lengkapi Syarat
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 10:52 WIB
PENGUMUMAN! Ini Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Bengkulu Utara
Kamis 19 Sep 2024 - 20:03 WIB
Skandal Korupsi Eks PNPM Vonis, Ada Terdakwa Bisa Meringkuk 6 Tahun di Penjara
Kamis 19 Sep 2024 - 20:26 WIB
Bupati Sapuan Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Mukomuko
Kamis 19 Sep 2024 - 19:58 WIB
Langkah Polisi Sikapi Darurat Asusila di Bengkulu Utara
Kamis 19 Sep 2024 - 20:09 WIB
Berjuang Majukan Pembangunan Daerah, Fraksi Repal Bangkit DPRD Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Bersinergi
Terkini
Jumat 20 Sep 2024 - 09:31 WIB
Mengenal Lebih Jauh Tentang Manfaat dari Daun Kemuning yang Baik untuk Kesehatan
Jumat 20 Sep 2024 - 09:04 WIB
Ingat ! 9 Kebiasaan Pada Pagi Hari Ini, Berisiko Membuat Berat Badan Bertambah
Jumat 20 Sep 2024 - 08:44 WIB
Memiliki Bau yang Menyengat, Ternyata Daun Sembukan Kaya akan Manfaat untuk Kesehatan
Jumat 20 Sep 2024 - 08:18 WIB
Para Penderita Vertigo Wajib Tahu. Ini Pantangan Yang Harus Dihindari
Jumat 20 Sep 2024 - 07:35 WIB