Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu, 3.519 Berkas MS dan 509 TMS

Kamis 19 Sep 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

Lebih lanjut Isnan menyampaikan, bagi peserta seleksi yang dinyatakan MS, dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Namun sebelum itu, peserta seleksi yang dinyatakan MS ini dapat terlebih dahulu mencetak kartu tanda peserta ujian di laman hitps:/sscasn.bkn.go.id, setelah pengumuman pasca sanggah seleksi administrasi," tutup Isnan. (*)

Kategori :