
Lebih lanjut Isnan menyampaikan, bagi peserta seleksi yang dinyatakan MS, dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"Namun sebelum itu, peserta seleksi yang dinyatakan MS ini dapat terlebih dahulu mencetak kartu tanda peserta ujian di laman hitps:/sscasn.bkn.go.id, setelah pengumuman pasca sanggah seleksi administrasi," tutup Isnan. (*)
Tags : #seleksi cpns pemprov bengkulu
#seleksi cpns
#seleksi administrasi penerimaan cpns
#seleksi administrasi
#pengumuman seleksi administrasi
#penerimaan cpns
#cpns
Kategori :
Terkait
Rabu 19 Mar 2025 - 12:49 WIB
Terbaru! Surat Edaran BKN CPNS 2024 Pengangkatan CPNS dan PPPK 1 Maret 2025
Sabtu 15 Mar 2025 - 19:12 WIB
Pengangkatan CPNS dan PPPK Bareng 2025?
Jumat 07 Mar 2025 - 20:20 WIB
Usulkan NIP CPNS dan PPPK
Sabtu 08 Feb 2025 - 21:04 WIB
Pemerintah Didesak Memprioritaskan Perhatian pada Guru Honor dan Swasta
Senin 13 Jan 2025 - 21:21 WIB
Bengkulu Utara Kekurangan Dokter Gigi, Dari 16 Formasi CPNS, Lulus 4
Terpopuler
Kamis 27 Mar 2025 - 21:37 WIB
Bupati Izinkan Pejabat Gunakan Mobnas Untuk Mudik Lebaran Dalam Daerah
Kamis 27 Mar 2025 - 20:30 WIB
Sekolah Rakyat, Rekrutmen Guru hingga Lahan Calon Sekolah
Kamis 27 Mar 2025 - 21:50 WIB
Jelang Idul Fitri, Koramil 423-04 Putri Hijau Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Lansia
Kamis 27 Mar 2025 - 20:51 WIB
Ka. Biro Umum Diberhentikan, 6 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik
Kamis 27 Mar 2025 - 20:38 WIB
Toleransi Kuat Jelang Nyepi di Bengkulu Utara
Terkini
Jumat 28 Mar 2025 - 11:44 WIB
Tips untuk Menambahkan Berat Badan untuk Kalian yang Susah Gemuk yang Wajib untuk Dicoba
Jumat 28 Mar 2025 - 11:26 WIB
Kenali 10 Manfaat Kesehatan dari Buah kismis Untuk Tubuh
Jumat 28 Mar 2025 - 11:24 WIB
Banyak yang Tidak Tau, Ini 10 Jenis Tanaman Obat yang Dapat Mengatasi Jantung Koroner
Jumat 28 Mar 2025 - 11:00 WIB
Jarang Diketahui, Ini Dia 6 Manfaat Kesehatan dari Ikan Bandeng untuk Tubuh
Jumat 28 Mar 2025 - 11:00 WIB