BENGKULU RU - Pembahasan Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu, diprediksi bakal berlangsung sengit.
Terlebih masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu, sudah hampir bisa dipastikan memiliki kepentingan masing-masing terutama dalam mewujudkan visi dan misi pasca Pilkada serentak tahun 2024 nanti.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengatakan, pihaknya sudah mengikuti orientasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
"Pasca orientasi itu, tentu langkah pertama yang dilakukan membahas kode etik dan tatib DPRD Provinsi Bengkulu," ungkap Teuku, Minggu 15 September 2024.
BACA JUGA:Dividen PT. SMM Menurun, Ini Saran Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu
BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Optimalisasi Sektor Kemaritiman
Hanya saja, lanjut Teuku, sebelum kode etik dan tatib dibahas, terlebih dahulu dibentuk Panitia Kerja (Panja) atau sejenisnya.
"Selasa 17 September 2024, Panja kemungkinan besar sudah terbentuk dan selanjutnya langsung membahas kode etik serta tatib," ujar Teuku.
Menurut Teuku, sejauh ini terkait dengan tatib ada beberapa poin penting yang menjadi catatan pihaknya. Pertama berkaitan dengan pembahasan anggaran.
"Dari informasi yang kita terima, untuk di DPRD Provinsi Bengkulu ini pembahasannya dilakukan ditingkat Banggar. Namun ke depan kita menginginkan pembahasan anggaran diawali dari komisi-komisi," tegas Teuku.
BACA JUGA:Raperda RPJPD Dibahas, Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Targetkan Singkron dengan RPJPN
BACA JUGA:Penolakan TAPERA, DPRD Provinsi Bengkulu Pastikan Aspirasi Pekerja Sampai ke Tingkat Pusat
Kemudian, sambung Teuku, berkaitan dengan pembentukan AKD, tentu internal PAN sendiri terdapat dua komisi yang setidak-tidaknya menjadi incaran.
"Pertama, yakni Komisi II karena berkaitan dengan pendapatan daerah. Target kedua yakni Komisi III, karena berkaitan dengan infrastruktur," kata Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Lebih lanjut Teuku menyampaikan, kedua komisi ini menjadi target, lantaran berkaitan dengan kepentingan Pak Helmi Hasan-Mi'an ketika menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nanti.