Namun meski demikian, bukan berati temen yang incumbent pada periode lalu masih tetap berada diposisi itu.
Karena dalam rapat rapat kerja nanti tentunya juga akan kita lakukan penyesuaian penyesuaian ataupun penyelarasan yang pada intinya untuk kebaikan dan kemajuan masyarakat dan daerah.
BACA JUGA:Desak Pemerintah dan DPRD Bengkulu Utara Segera Sahkan Perda Pesantren
BACA JUGA:Siapa Kandidat Kuat Ketua DPRD Bengkulu Utara 2024-2029
"Mudah-mudahan semua nanti akan bisa berjalan seperti yang kita harapkan bersama, untuk maju bersama dalam melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan amanat undang undang," demikian Harmedi Rian.
Untuk diketahui, saat ini memang rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) juga telah selesai dibahas dan telah disahkan menjadi perda.
Namun pelaksanaan dalam perda APBD P dan perda perda lainnya yang telah disahkan, juga membutuhkan pengawasan yang tentunya menjadi bagian penting dari fungsi wakil rakyat periode 2024 - 2029. (adv)