MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam rangka memastikan konsumsi air minum bagi masyarakat yang aman.
Maka dalam waktu dekat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko akan segera melaksanakan surveilans kualitas air minum rumah tangga.
Adapun surveilans atau pengamatan terhadap kondisi air minum rumah tangga itu akan dilakukan secara sampling.
"Petugas nanti akan mengambil sampling saja. Mungkin dalam satu desa hanya ada berapa sampel yang akan diambil. Semisalnya ada warga yang mengkonsumsi air galon, maka kita ambil samplingnya. Begitu juga ada warga yang konsumsi air dari sumur, juga diambil samplingnya, dan seterusnya," kata Bustam.
BACA JUGA:Kolaborasi Pemerintah dan Swasta untuk Akses Air Minum Bersih di 2045
BACA JUGA:Depot Air Minum Isi Ulang Harus Beri Jaminan Perlindungan Kesehatan Konsumen
Bustam juga menegangkan, pelaksanaan surveilans kualitas air minum rumah tangga yang akan dilakukan oleh petugas nanti.
Bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko cemaran lingkungan, tingkatan akses sarana air minum, kualitas air baik secara fisik, kimia maupun biologi, serta mengetahui perilaku pengelolaan air minum rumah tangga itu sendiri.
Untuk kegiatan ini sendiri, nantinya akan diawali dengan observasi, dilanjutkan dengan wawancara, inspeksi kesehatan lingkungan pada sarana air minum dan pengambilan sampel air di lokasi titik sampel yang sudah ditentukan.
"Yang selanjutnya nanti dilakukan pemeriksaan parameter wajib sesuai dengan standar baku mutu air minum sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Air Minum, 6 Desa di Mukomuko Dapat Pansimas
BACA JUGA:Stop! Ini 5 Bahaya Mengisi Ulang Botol Air Minuman Kemasan Bagi Kesehatan
Bustam menambahkan, di Kabupaten Mukomuko untuk surveilans kualitas air minum rumah tangga baru tahun ini dilaksanakan. Namun berdasarkan studi kualitas air minum rumah tangga di Indonesia tahun 2020 silam.
Bahwa akses kualitas air minum aman sebesar 11,9 persen, dan 40,8 persen masyarakat yang menggunakan sarana air minum bersumber dari air tanah bukan sarana air minum perpipaan dan depot air minum.
Selain itu sebanyak 14,8 persen rumah tangga di Indonesia menggunakan sumur gali untuk keperluan minum dengan tingkat risiko cemaran tinggi dan amat tinggi.