Banner Dempo - kenedi

Penyaluran BBM di Bengkulu Diklaim Aman

Kondisi antrian di SPBU-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), mengklaim penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Bengkulu tetap aman.

Bahkan perusahaan plat merah tersebut memastikan terus menjamin pasokan BBM, yang disertai dengan terusmemantau kondisi di lapangan serta menyiapkan proyeksi kebutuhan masyarakat atau para konsumen.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, Pertamina terus memastikan stok dalam keadaan aman, dan berjalan dengan maksimal untuk masyarakat wilayah Bengkulu.

"Saat ini untuk stok BBM di wilayah Bengkulu, kita pastikan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ungkap Nikho, Senin 05 Agustus 2024.

BACA JUGA:KUA-PPAS Diteken Dewan Lama, RAPBD TA 2025 Disahkan Dewan Baru

BACA JUGA:570 PPPK Terima SK, 94 Masih Menunggu Persetujuan Teknis

Menurut Nikho, jika masih diperlukan, penyaluran BBM terus ditambah sesuai dengan kebutuhan. Namun untuk produk subsidi dan penugasan, tetap disesuaikan dengan kuota yang sudah ditentukan.

"Sejauh ini konsumsi BBM jenis Biosolar pada Bulan Juli 2024 di wilayah Bengkulu masih relatif normal," kata Nikho.

Dengan rata-rata konsumsi harian, lanjut Nikho, sebesar 663 Kilo Liter (KL) per hari. Sedangkan rata-rata konsumsi harian BBM jenis Pertalite, sekitar 300 KL per hari. 

"Terkait pendistribusian BBM, kita telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, untuk berperan dalam melakukan pengawasan," beber Nikho.

BACA JUGA:Menangkan Helmi-Mian, Edwar: Itu Komitmen Kita

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu, ROMER Siap Mendaftar Sebagai Paslon

Sehingga, sambung Nikho, pendistribusian BBM kepada konsumen menjadi tepat sasaran, dan menghindari adanya penumpukan antrian di lembaga penyalur. 

"Kita juga menghimbau agar masyarakat untuk dapat membeli BBM bersubsidi sesuai dengan kebutuhan, dan peruntukannya serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena ada akibat hukumnya," ujar Nikho.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan