Pemerintah Tambah Kuota Minyak Solar Untuk Nelayan di Mukomuko

Senin 09 Sep 2024 - 21:37 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi seluruh masyarakat nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Pasalnya, pemerintah pusat kembali menambah kuota bahan bakar minyak jenis solar untuk nelayan dari sebelumnya sebanyak 60 ton menjadi 150 ton.

Penambahan kuota minyak solar untuk nelayan itu, melalui stasiun pengisian diesel nelayan (SPDN).

Kepala Dinas Perikanan  Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, MSI melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman mengatakan.

BACA JUGA:Bantuan Sapras Untuk Nelayan Dibagikan Bupati Minggu Depan

BACA JUGA:Baru 1.600 Nelayan di Mukomuko Kantongi Kusuka

Untuk Kabupaten Mukomuko sendiri, sekarang baru ada satu SPDN yaitu di Kecamatan Teramang Jaya. Di SPDN itu, sebelumnya hanya mendapat kuota minyak solar sebanyak 60 ton per bulan.

"Dan Alhamdulillah, kita ada penambahan menjadi 150 ton per bulan. InsyaAllah, kuota itu bisa mrncukupi kebutuhan bahan bakar minyak untuk nelayan," katanya.

Dijelaskan Warsiman, penambah kuota BBM jenis solar di SPDN Teramamg Jaya, sesuai dengan proposal usulan penambahan BBM SPDN dari nelayan ke Dinas Perikanan.

Dan permohonan dari nelayan itu diteruskan ke Pemerintah Pusat. Karena tidak semua kapal nelayan menggunakan bahan bakar pertalite.

BACA JUGA:1.639 Nelayan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja Dari BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Ratusan Nelayan Dapatkan Rekomendasi Pembelian BBM

Namun ada juga yang menggunakan solat. Ia juga menyatakan, bagi nelayan khusus di wilayah Kecamatan Teramang Jaya. Bisa membeli BBM jenis solar subsidi di SPDN.

Sedangkan kapal nelayan yang menggunakan BBM pertalite membeli BBM, tetap di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terdekat.

"Hingga sekarang kami telah menerbitkan sekitar 70 surat rekomendasi permohonan pembelian BBM jenis pertalite untuk nelayan di SPBU. Dan surat rekomendasi pembelian BBM untuk nelayan masanya hanya tiga bulan," ungkapnya.

Kategori :