KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tiga desa di Kecamatan Napal Putih yakni Desa Gembung Raya, Desa Tanjung Kemenyan dan Desa Muara Santan.
Melalui pemerintah Kecamatan Napal Putih, mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan tegas seperti halnya penembakan bius.
Guna menghentikan teror Harimau Sumatera yang masih meresahkan masyarakat.
Dorongan tiga desa terhadap pemerintah dalam mengambil tindakan tegas dan terukur dalam rangka mengatasi teror Harimau Sumatera tersebut.
BACA JUGA:Teror Harimau Menghantui, Incar Ternak Masyarakat. Begini Kata BKSDA
BACA JUGA:Teror Harimau Tak Ganggu Aktivitas Pendidikan di Alas Bangun, Minta Tambah Perangkap
Telah disampaikan secara resmi melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Pemkab Bengkulu Utara pada 30 Agustus 2024, lalu.
"Dalam surat itu, kita bersama-sama tiga desa, meminta kepada Bupati Bengkulu Utara untuk memberi kebijakan penanganan Harimau Sumatera dengan melakukan tindakan penembakan bius," ujar Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, Selasa, 3 September 2024.
Tindakan tegas dan terukur itu, patut dipertimbangkan oleh pemerintah.
Karena menurut Bambang, aksi teror oleh Harimau Sumatera di dalam wilayah tiga desanya tersebut sangat meresahkan dan masih saja terjadi hingga saat ini.
BACA JUGA:Teror Harimau Makin Menggila, BKSDA Bengkulu Bakal Tambah Perangkap
BACA JUGA:Lagi, Ternak Sapi Warga Jadi Korban Harimau
"Semua upaya sudah kita lakukan, tapi sampai hari ini teror Harimau tersebut juga belum berhenti.
Bahkan Harimau tersebut mulai memasuki wilayah pemukiman masyarakat di Trans Lapindo, Desa Muara Santan.
Sehingga kami menilai, sudah saatnya pihak terkait menempuh tindakan tegas dan terukur untuk mengakhiri teror Harimau imi dengan menembak bius," terang Camat.