Pilkada Serentak Tahun 2024 Tanpa TPS Khusus, Cuma Sulit

Selasa 03 Sep 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

"Jumlah TPS berkurang Separoh. Ini, dikarenakan ada penambahan kapasitas pada setiap TPS-nya. 

BACA JUGA:Resmi Daftar di KPU, Huda-Rahmadi Berharap Pilkada di Mukomuko Sukses

BACA JUGA:1.639 Nelayan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja Dari BPJS Ketenagakerjaan

Dimana pada Pilkada nanti satu TPS dapat menampung 600 DPT," demikian Indra. (*)

Kategori :