MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Terhitung bukan Agustus 2024. Angka inflasi di Kabupaten Mukomuko naik menjadi 2,44 persen dari bulan Juli 2024 di angka 2,39 persen.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE, MAP selaku anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) ketika dikonfirmasi Selasa, 3 September 2024 mengatakan.
Naiknya inflasi menjadi 2,44 persen itu berdasarkan rilis dari BPS Kabupaten Mukomuko.
"Dari rilis BPS ada kenaikan angka inflasi di daerah kita ini. Angka inflasi 2,44 persen pada bulan Agustus itu dirilis awal September 2024 bulan ini,” katanya.
BACA JUGA:Angka Inflasi di Mukomuko 2,39 Persen, Dibawah Angka Inflasi Nasional
BACA JUGA:Inflasi Year on Year Bulan Juni di Mukomuko Sebesar 4,79 Persen
Angka inflasi sebesar 2,44 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,89.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, diantaranya yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,23 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,52 persen.
Lalu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,53 persen, kelompok kesehatan sebesar 3,30 persen, kelompok transportasi sebesar 1,60 persen,kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,74 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,56 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,35 persen dan beberapa kelompok lainnya yang ikut mempengaruhi.
BACA JUGA: Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Mukomuko Gelar Pasar Murah di Lubuk Pinang
BACA JUGA:Pasar Murah Solusi Cepat Atasi Inflasi di Mukomuko
Meski angka inflasi ada kenaikan sedikit. Pemkab Mukomuko dalam hal ini TPID bersama pihak-pihak terkait lainnya terus melakukaan upaya untuk menekan inflasi. Di antaranya mengelar pasar murah di sejumlah titik atau lokasi.
“Contohnya beberapa hari lalu TPID bekerjasam dengan Kejaksaan Negeri Mukomuko mengelar pasar murah yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko,” bebernya.
Pihaknya optimis angka inflasi di daerah ini untuk bulan September 2024 dan akan diketahui rilisnya di Oktober 2024 mendatang, bisa turun dan juga bisa naik.
Ini tentunya perlu kerja keras semua pihak. Tidak hanya pemerintah daerah, TPID, instansi dan dinas,bank Indonesia, kelompok tani dan lainnya.