BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Dukcapil Ingatkan Daerah Teliti Terbitkan NIK
Selain itu, beberapa bendungan juga dilengkapi dengan fasilitas pembangkit listrik tenaga air, yang berkontribusi pada pasokan energi terbarukan nasional. Juga dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata air.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia menjelaskan bahwa bendungan seperti Margatiga tidak hanya fokus pada irigasi yang mendukung lumbung pangan nasional di Provinsi Lampung, melainkan berfungsi sebagai sumber air baku yang penting dan sebagai alat untuk pengendalian banjir di wilayah Lampung Timur dan sekitarnya.
Dengan mengelola kapasitas air hingga 42,31 juta meter kubik, bendungan ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat lokal. "Nantinya, Bendungan Margatiga dapat dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pertanian, khususnya irigasi seluas 16.588 hektare yang berada di Provinsi Lampung, tepatnya di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan. Untuk yang sudah fungsional seluas 5.638 hektare dan potensi irigasi yang dapat dialiri seluas 10.950 hektare,” jelas Dirjen Bob.
BACA JUGA:KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi di PT Asuransi Jasindo, Kerugian Negara Rp38 Miliar
BACA JUGA:Industri Alat Kesehatan Melesat, Produk Dalam Negeri Kini Kuasai 48 Persen Pasar
Bendungan Margatiga juga bermanfaat sebagai sumber air baku berkapasitas 800 liter per detik di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan. Serta sebagai pengendali banjir seluas 4.227 hektare di delapan kecamatan di Kabupaten Lampung Timur.
Keberadaan bendungan seperti Margatiga merupakan bukti nyata bahwa pengelolaan sumber daya air yang baik adalah fondasi bagi masa depan yang berkelanjutan. Upaya tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan nasional, melainkan juga menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan sumber daya alamnya untuk generasi mendatang. (*)
Sumber Indonesia.go.id