Bantuan Untuk Nelayan Diserahkan September

Jumat 23 Aug 2024 - 20:18 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan setempat.

Telah merancang akan membagikan bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap untuk masyarakat nelayan melalui kelompok di bulan September 2024 mendatang.

Jenis bantuan yang akan diserahkan itu diantaranya mesin tempel, jaring dan viber.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si ketika dikonfirmasi Jumat, 23 Agustus 2024 mengatakan.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Dapat DAK Pangan Akuatik Rp9 Miliar

BACA JUGA:Dinas Perikanan Usulkan 143 Nelayan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh bantuan sarana dan prasarana tangkap untuk nelayan, nantinya akan diserahkan langsung oleh Bupati Mukomuko, H Sapuan.

Adapun kelompok nelayan yang akan mendapatkan bantuan  mesin tempel dari pemerintah yaitu sebanyak 21 kelompok.

Lalu untuk bantuan jaring sebanyak 23 kelompok dan viber sebanyak 5 kelompok budidaya perikanan (Pokdakan) dan 1 unit pengolahan ikan (UPI).

"Barangnya sudah ada dan sekarang masih disimpan di gudang. Untuk pembagiannya, kami masih menunggu pak Bupati karena nanti akan dibagikan langsung oleh pak Bupati. Kemungkinan besar di bulan September, dan untuk lokasi pembagian bantuan akan di pusatkan di halaman kantor Dinas Perikanan Mukomuko," katanya.

BACA JUGA:Lindungi Ikan Mikih, Dinas Perikanan Libatkan Tokoh Adat

BACA JUGA:Libatkan Jaksa, Dinas Perikanan Cek Kondisi Mesin Tempel Untuk Nelayan

Untuk diketahui, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko mendapatkan Dana Alokai Khusus (DAK) untuk kegiatan fisik tahun 2024 sebesar Rp4,9 miliar.

Dana sebesar itu digunakan untuk membeli sarana dan prasarana perikanan tangkap. Mulai dari mesin tempel, jaring, viber, dan yang lainnya.

Selain itu, dari dana sebesar itu juga untuk membiayai kegiatan rehabilitasi kolam Balai Benih Ikan  termasuk juga rehabilitasi Los pasar ikan di dua pasar tradisional yang ada di Kabupaten Mukomuko.

"Untuk pembelian sarana dan prasarana perikanan tangkap. Tidak ada masalah dan kendala. Karena pembelian barang tersebut menggunakan sistem e-Katalog. Untuk jaring dan mesin tempel sudah selesai kita beli, tinggal membagikan saja kepada nelayan," ujarnya.

Kategori :