Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada Batal, Sekjen Gerindra : DPR Lembaga Wakil Rakyat, Harus Mendengar Aspirasi

Kamis 22 Aug 2024 - 20:30 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

"Rapat Paripurna pengesahan revisi UU Pilkada, tidak dilanjutkan. DPR kan wakil rakyat, maka akan mendengar aspirasi rakyat," ujarnya, seperti ditayang oleh Metro TV lewat medsosnya. 

BACA JUGA:Tom Lembong Akut Demo ke DPR, Singgung O1,02 dan 03

BACA JUGA:Geliat Kompetisi Pilkada Usai Putusan MK, Ini Pendapat Berbeda Hakim Konstitusi

Aktor dan Pegiat Seni Turun ke Jalan 

Reza Rahardian 

Penolakan atas gelagat ingkar pada putusan konstitusi oleh DPR, turut dikritisi aktor film, Reza Rahardian. Pemeran Habibie dalam film Ainun Habibie itu, menegaskan sikap penolakannya dan meminta DPR segera menghentikan praktik-praktik yang mencederai semangat demokrasi. 

"Selama ini, saya tidak mau terlalu ikut campur, sehingga pro ke sana atau pro ke sini. Tapi, hari ini saya tidak bisa diam lagi. Bahwa, praktik pelanggaran konstitusi ini harus dihentikan," serunya di mimbar orasi diperkuat dengan alat pelantang suara di hadapan massa, di hadapan gedung rakyat, Senayan, sana. 

Ari Kriting 

Arie menuturkan, aksi turun ke jalan ke depan gedung dewan hari ini adalah aksi solidaritas.

BACA JUGA:Tom Lembong Akut Demo ke DPR, Singgung O1,02 dan 03

BACA JUGA:Geliat Kompetisi Pilkada Usai Putusan MK, Ini Pendapat Berbeda Hakim Konstitusi

Kalau selama ini, lanjut dia, masih bertahan tipis-tipis. Maka kehadiran massa hari ini, karena saat ini rakyat sudah capek melihat situasi yang terjadi. 

"Dan kedatangan kita hari ini di depan gedung rakyat adalah kita rakyat untuk Indonesia," serunya disahut sambutan suara massa mendukung.

"Jadi kehadiran kita sekalian hari ini, besok dan seterusnya adalah untuk terus mengawal, apa yang sudah diputuskan MK dilaksanakan sesuai konstitusi," lantangnya, menjurus putusan yang bersifat final dan mengikat itu. 

Presiden Jokowi Bersuara Sumbang

Jokowi menerangkan, perlunya dukungan kepada lembaga negara. Versinya, setiap lembaga negara mesti dihormati. Layaknya MK atas putusannya. Begitu juga DPR sebagai lembaga negara atas kewenangannya. 

Kategori :