Tiga Masjid di Mukomuko Diikutkan Lomba Anugrah Masjid Percontohan dan Ramah

Rabu 21 Aug 2024 - 20:08 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko telah merekomendasikan sebanyak tiga Masjid yang ada di daerah ini diikutkan lomba Anugrah Masjid Percontohan dan Ramah tingkat Provinsi Bengkulu.

Kepala Kemenag Kabupaten Mukomuko, H Widodo, SH.I melalui Kasi Binmas Islam, Timsar Siregar, ketika dikonfirmasi, Rabu 21 Agustus 2024 menjelaskan.

Sebanyak tiga Masjid yang direkomendasikan tersebut di antaranya untuk katagori Masjid ramah anak dan perempuan yaitu Masjid Muhajirin di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.

Kemudian untuk Masjid Jamik percontohan direkomendasikan Masjid Nurul Taqwa di Desa Tunggal Jaya Kecamatan Teras Terunjam, dan untuk Masjid ramah musafir dan dhuafa  direkomendasikan Masjid di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh.

BACA JUGA:Penyelenggaraan Ibadah Haji Sukses, Kemenag Mukomuko Gelar Syukuran

BACA JUGA:Kemenag Daerah Pantau Deradikalisasi Jamaah Islamiah

"Benar ada tiga Masjid yang kita rekomendasi mengikuti lomba Anugrah Masjid Percontohan dan Ramah tingkat Provinsi Bengkulu. Kemarin sudah dilakukan penilaian oleh tim penilai dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu," kata, Timsar Siregar.

Ia menjelaskan, penilaian tiga Masjid di Kabupaten ini sudah selesai. Dan sekarang pihaknya hanya tinggal menunggu hasil atau penetapan pemenang dari tim penilai Kanwil Provinsi Bengkulu.

Jika nanti di antara masing-masing Masjid ini ada yang terpilih sebagai pemenang di tingkat provinsi maka Masjid pemenang akan diikutkan dalam penilaian Masjid Percontohan dan Ramah tingkat Nasional di bulan September 2024 mendatang.

"Untuk penilaiannya Masjid percontohan dan ramah tingkat Nasional itu akan dilaksanakan pada bulan September mendatang. Semoga seluruh Masjid yang ada di Kabupaten Mukomuko semua bisa berupaya meningkatkan standar masjidnya supaya kedepan bisa ikut penilaian Masjid percontohan dan ramah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama," harapnya.

BACA JUGA:Jajaran Kemenag Diminta Pantau Deradikalisasi Jamaah Islamiah

BACA JUGA: Kemenag Mukomuko Jemput Koper Jemaah Haji 2024 di Bengkulu

Timsar menambahkan, penilaian Masjid percontohan mencakup sejumlah kategori, yaitu Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan.

Sedangkan untuk kategori masjid ramah yaitu Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, dan Ramah Musafir serta Dhuafa.

"Kalau untuk Masjid Bersejarah Percontohan, kita belum ada. Harapan kami akan ada perwakilan dari Kabupaten Mukomuko yang masuk dalam nominasi tersebut," pungkasnya. (*)

Kategori :