Pasar Kosmetik Indonesia Melesat 48 Persen, Peluang IKM Berinovasi

Selasa 20 Aug 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Wahyudi Ndut
Editor : Ependi

Hal ini terlihat pada data total pendapatan industri kosmetik, yang dalam kurun waktu 2021--2024 diperkirakan mengalami total kenaikan 48%, yakni dari USD1,31 miliar atau sekitar Rp21,45 triliun di 2021, menjadi USD1,94 miliar atau sekitar Rp31,77 triliun di 2024 (data Statista.com).

Pertumbuhan sektor industri kosmetik diperkirakan akan terus berlanjut hingga 2028, dan diperkirakan dalam kurun waktu 2024--2028, industri kosmetik di Indonesia diramalkan akan mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 5,35% per tahun.

BACA JUGA:Industri Kelapa Indonesia, dari Kebun Rakyat hingga Pasar Dunia

BACA JUGA:Potensi Mineral Indonesia, Kunci Sukses di Industri Kendaraan Listrik

“Hal ini merupakan sebuah peluang yang sangat menjanjikan dan harus dimanfaatkan dengan maksimal oleh para pelaku usaha industri kosmetik, termasuk pelaku IKM,” jelas Reni.

Kondisi ekspansif juga terlihat pada penambahan pelaku usaha kosmetik. Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pelaku usaha kosmetik yang tergabung Pengawasan Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) meningkat dari 819 pelaku usaha pada tahun 2021 menjadi 1.039 pelaku usaha di akhir tahun 2023.

Selanjutnya, pada 2024, jumlah IKM kosmetik di Indonesia tercatat mencapai lebih dari 1.500 unit usaha yang tersebar di berbagai daerah.

Mereka bergerak di berbagai bidang seperti skincare, makeup, parfum, hingga produk perawatan tubuh. Pesatnya perkembangan IKM kosmetik ini didorong oleh beberapa faktor, antara lain meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perawatan diri, tren penggunaan produk alami, serta berkembangnya e-commerce yang memudahkan akses pasar.

BACA JUGA:Surplus Neraca Dagang dan Ekspansi Industri Manufaktur, Optimisme Ekonomi Indonesia 2024

BACA JUGA: Industri Kerajinan Tangan Indonesia Menembus Pasar Internasional

Peran Krusial IKM

Berdasarkan data Perkosmi, 89 persen dari pelaku usaha kosmetika di Indonesia, merupakan pelaku IKM, sehingga IKM kosmetik memiliki peran krusial dalam penyediaan lapangan pekerjaan.

Dari potensi tersebut, keterlibatan IKM dalam industri kosmetik selain akan mendukung pertumbuhan ekonomi, juga akan memberikan dampak sosial yang signifikan.

Dukungan dan pengembangan IKM dapat menjadi strategi yang efektif dalam menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mendorong inovasi dalam industri kosmetik.

BACA JUGA:Investasi dan Penggunaan Produk Lokal Dorong Industri Surya Nasional

BACA JUGA:Pelaku Industri Kecil, Ini Cara Mendapatkan Sertifikasi TKDN-IK Gratis

Dalam sejumlah kesempatan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berkata, “Kami melihat potensi besar di sektor kosmetik, terutama dengan adanya perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin peduli terhadap perawatan diri.

Oleh karena itu, kami terus mendorong IKM kosmetik untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas produk agar dapat bersaing tidak hanya di pasar domestik tetapi juga internasional.”

Kategori :