Audit Kasus Stunting di Mukomuko Menyasar 4 Kecamatan

Selasa 20 Aug 2024 - 08:42 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) akan segara melaksanakan audit kasus stunting di daerah ini.

Setidaknya ada sebanyak 4 wilayah kecamatan yang masuk dalam sasaran audit kasus stunting di tahap satu ini.

Diantaranya yaitu Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan XIV Koto dan Kecamatan Lubuk Pinang.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk  Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko, R Panji Surya, SH ketika dikonfirmasi Senin, 19 Agustus 2024 menjelaskan.

BACA JUGA:DAK PMT Penanganan Stunting Belum Terserap

BACA JUGA:Rp13 Miliar Dana Desa Untuk Penanganan Stunting di Mukomuko

TPPS Kabupaten Mukomuko, telah melaksanakan rapat diseminasi audit kasus stunting. Kegiatan itu  dilaksanakan  pada Senin ini (Kemarin, red) dan dihadiri Ketua TPPS Mukomuko, Wasri beserta Satgas Stunting, dan para pejabat daerah lainnya.

"Tujuan diseminasi audit kasus stunting tersebut yakni untuk mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran," jelas Panji.

Audit kasus stunting ini, juga sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa. Jadi diseminasi audit kasus stunting yang akan dilakukan tim nanti yaitu menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada balita atau balita stunting.

Dan apa yang akan dilaksanakan tim audit itu sebagai upaya pencegahan penanganan kasus dan melakukan pemantauan atas penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus.

BACA JUGA:Penanganan Stunting di Desa, Polsek Ketahun Terjunkan Peraonel

BACA JUGA:Turunkan Angka Stunting di Mukomuko Harus Dikeroyok

"Audit kasus stunting ini merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting, yang dilakukan secara berkesinambungan," ungkapnya.

Sehingga kedepanya, kasus tersebut tidak berulang di satu wilayah. Untuk tim audit kasus stunting ini nanti dibawah langsung koordinasi bupati dan Ketua TPPS Kabupaten Mukomuko.

Sehingga sinergitas setiap kegiatan dapat terlaksana dan ditarget Kabupaten Mukomuko bisa merdeka dari kasus stunting di tahun 2024 ini.

Kategori :