BENGKULU RU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024, difokuskan pada pembayaran kekurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS dan Tambahan Penghasilan Pengawai (TTP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, SIP, MM, Jum'at 16 Agustus 2024.
"Ini dilakukan karena JKN merupakan jaminan kesehatan yang wajib dimiliki setiap warga negara, sehingga nantinya bisa mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan," ungkap Edwar.
Edwar menjelaskan, terdapat anggaran sekitar Rp 5,2 miliar dari APBD Perubahan, yang rencananya dialokasikan khusus untuk membayar kekurangan iuran BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Aspal Jalan Napal Putih-Muara Santan Gagal Dilanjutkan di APBD Perubahan?
BACA JUGA:Kades Minta Gubernur Kembalikan APBD Perubahan yang Disahkan DPRD
"Selain itu, APBD Perubahan juga diprioritaskan untuk pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu," jelas Edwar.
Menurut Edwar, pada APBD Perubahan tahun ini, rasanya tidak memungkinkan lagi diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
"Disamping waktu yang tersedia sangat minim untuk pengerjaannya, kalaupun tetap dipaksakan, maka pembangunan infrastruktur seadanya saja," singkat Edwar. (tux)