TERBARU: Ada Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Teknis

Rabu 22 Nov 2023 - 09:48 WIB
Reporter : Benny Siswant0
Editor : Redaksi

5. Ahli Pertama - Pranata 

Komputer: 

a. Melakukan pembuatan aplikasi (untuk penempatan Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dan Kantor Regional); 

b. Melakukan Data Management and DB management dan melakukan Data Analytic and Visualization (untuk penempatan Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi  Kepegawaian)

6. Terampil - Arsiparis: 

a. Pengelolaan arsip fisik/digital; dan

b. Penyajian informasi arsip.

7. Terampil - Pranata Komputer: 

a. Melakukan pembagian IP Address LAN Kantor;

b. Mengidentifikasi masalah pada komputer, jaringan, dan keamanan teknologi informasi; dan

c. Mengolah data dan membuat visualisasi penyajian informasi.

8. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Pengelolaan dan administrasi pelayanan Manajemen Aparatur Sipil Negara meliputi Peninjauan Masa Kerja, Kenaikan Pangkat, Pensiun Pegawai Negeri Sipil, dan Cuti di Luar Tanggungan Negara. (bep)

 

 

Kategori :