5. Ahli Pertama - Pranata
Komputer:
a. Melakukan pembuatan aplikasi (untuk penempatan Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dan Kantor Regional);
b. Melakukan Data Management and DB management dan melakukan Data Analytic and Visualization (untuk penempatan Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian)
6. Terampil - Arsiparis:
a. Pengelolaan arsip fisik/digital; dan
b. Penyajian informasi arsip.
7. Terampil - Pranata Komputer:
a. Melakukan pembagian IP Address LAN Kantor;
b. Mengidentifikasi masalah pada komputer, jaringan, dan keamanan teknologi informasi; dan
c. Mengolah data dan membuat visualisasi penyajian informasi.
8. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Pengelolaan dan administrasi pelayanan Manajemen Aparatur Sipil Negara meliputi Peninjauan Masa Kerja, Kenaikan Pangkat, Pensiun Pegawai Negeri Sipil, dan Cuti di Luar Tanggungan Negara. (bep)