Turut disampaikan Supriyadi, dukungan konkret pemerintah daerah dalam agenda penyelenggaraan pendidikan politik, termasuk dalam hibah anggaran bantuan partai politik.
Dikatakan dia, Banpol yang telah disalurkan kepada 12 partai politik sekitar 3 pekan lalu, angkanya mencapai 1 miliaran.
BACA JUGA:Bakal Calon Kepala Daerah Wajib Cantumkan Visi Misi. KPU: Selaras dengan RPJPD Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Jus Wortel, Minuman Kaya Nutrisi yang Meningkatkan Penglihatan, Pencernaan dan Kekebalan Kulit
"Ini juga menjadi bagian dalam semangat penyelenggaraan pendidikan politik," ujarnya.
Tak hanya itu saja, Pemda BU juga diketahui total mengalokasikan dukungan anggarannya untuk penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada 2024 sebesar Rp 44.433.425.200.
Birokrat lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini menyampaikan, Pilkada merupakan salah satu agenda penting dalam iklim birokrasi yang harus disukseskan oleh seluruh pihak-pihak yang memenuhi syarat.
"Salah satunya adalah pemilih pemula. Maka, peranan kalangan yang berusia 17 tahun pada 27 November nanti, adalah sangat penting dan menentukan nasib pembangunan 5 tahun mendatang," pungkasnya.
BACA JUGA:Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih
BACA JUGA:Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen UNIB Turun Ke Lapangan Bantu Peternak Sapi
Agenda Badan Kesbangpol Bengkulu Utara itu, turut menghadirkan KPUD yang diwakili Dedi Mulyadi sebagai Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Bengkulu Utara, menyampaikan bagaimana strategisnya pemilih pemula dalam proses elektoral 5 tahunan.
Doktor di bidang pendidikan itu menjelaskan, bagaimana peranan milenial begitu penting dalam menentukan masa depan pembangunan daerah lima tahun kedepan.
"Karena satu pilihan, sangat menentukan arah pembangunan lima tahun mendatang. Untuk itulah, KPUD ditugaskan semaksimal mungkin, memfasilitasi seluruh mata pilih yang memenuhi syarat, tidak kehilangan hak politiknya baik saat Pemilu dan Pilkada," serunya, disambut antusias pelajar yang hadir.
Dengan telah rampungnya, tahap awalan penyusunan data pemilih, Dedi menyampaikan, agar para pelajar yang menjadi pemilih pemula Pilkada nanti, mencermati pengumuman KPU mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.
BACA JUGA:Tak Disangka, Ternyata Begitu Banyak Manfaatnya Dari Jambu Monyet
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Duel Infinix Note 40S vs Infinix Note 40, Apa Performanya Sama?