Pemberlakuan Opsen Pajak 2025, PAD Bisa Diatas 50 Miliar

Rabu 31 Jul 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

PDRD yang revisinya sudah disuntik pasal-pasal dalam UU HKPD ini, menjadi local taxing power yang mendasari UU HKPD ini. Pasalnya regulasi ini memberikan kewenangan kepada daerah Provinsi terkait dengan opsen atau pungutan tambahan pajak pada Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau MBLB. 

Kategori :