KPU Mukomuko Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

Rabu 31 Jul 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

Menurutnya jikalau visi dan misi calon kepala daerah nanti tidak merujuk pada RPJPD serta RTRW, tim akan kesulitan menuangkan dalam RPJMD dan program yang bakal dilaksanakan oleh calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih jangan sampai bertentangan dengan RTRW.

BACA JUGA:Dinas Damkar Rekrut 4 Orang Tenaga Penyelamatan

BACA JUGA:Klaim Kemenko-PMK, 90.000 Keluarga di Mukomuko Miskin Ekstrem

"Ywng terpenting para Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko juga harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional(RPJPN) dan RPJPD serta RTRW," pungkasnya. (*)

Kategori :