Lebih lanjut Isnan menyampaikan, sejauh ini masih ada beberapa pelayanan perizinan atau rekomendasi dari OPD teknis, yang disinyalir masih lamban dan banyak persyaratan yang menurut masyarakat cenderung sulit untuk diurus.
BACA JUGA:Cegah Dini Serangan, Pemprov Bengkulu Laksanakan PIN Polio
BACA JUGA:Tingkatkan Kesejateraan Pensiunan, Investasi Saham Jadi Fokus Pembahasan
"Sesuai dengan arahan dari KPK, perizinan harus kita permudah dan percepat, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang ada," demikian Isnan. (*)
Kategori :