BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dari tahun ke tahun dinilai terus membaik.
Ini disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Uding Joharudin usai rapat pendalaman area perizinan Pemprov Bengkulu Tahun 2024, Rabu 24 Juli 2024.
"Membaik atau meningkatnya tata kelola pemerintaha di lingkungan Pemprov Bengkulu, ditandai dengan peningkatan angka Monitoring Center for Prevention (MCP)," ungkap Uding.
Dimana, lanjut Uding, pada tahun 2023, MCP Pemprov Bengkulu berada di angka 84, dan pada tahun ini pihaknya memprediksikan angka tersebut kembali naik.
BACA JUGA:Aset Berharga, Hak Anak Harus Terpenuhi
BACA JUGA:Semangat Kebhinekaan, Cegah Sikap Intoleransi
"Kemudian selama 3 hari ini kita telah melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap instansi sektor pengadaan barang/jasa, dan hari ini bidang perizinan. Dari sana kita juga mengetahui, jika tata kelola pemerintahan terus membaik," kata Uding.
Menurut Uding, Pemprov Bengkulu perlu mendapatkan perbaikan dari sisi Survei Penilaian Integritas (SPI), karena nilai atau indeksnya masih tergolong rendah.
"Ini kita ketahui karena masih banyak laporan yang masuk ke Korsupgah KPK, terutama berkaitan dengan indikasi adanya oknum pelayanan barang/jasa dan perizinan yang kurang berintegritas," sampai Uding.
Maka dari itu, sambung Uding, untuk SPI ini, Pemprov Bengkulu harus bekerja lebih keras lagi, karena bagaimanapun juga ini terkait masalah komitmen.
BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Dari BPKP, Jadi Acuan Perbaikan Penganggaran
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Didorong Terapkan Tata Kelola Bebas Korupsi
"Kita kemarin sudah bertemu dengan Pak Gubernur, dan Pak Gubernur sangat berkomitmen serta siap mengawal hal tersebut. Kita pun memastikan siap melakukan pendampingan dan pengawasan," tegas Uding.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, KPK telah membantu Pemprov Bengkulu mengantisipasi celah-celah korupsi di bidang perizinan.
"Kita sebagai pemberi layanan perizinan maupun masyarakat yang menerima layanan perizinan, kedepan tidak ada lagi yang mengalami kendala, apalagi sampai terjadi tindak korupsi," beber Isnan.